Materi Kelas 8 minggu 10

 B. Kondisi Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan

Kolonialisme atau Penjajahan adalah suatu sistem di mana suatu negara menguasai rakyat dan sumber daya negara lain tetapi masih tetap berhubungan dengan negara asal, istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan. Penjajahan yang dilakukan tentunya memiliki latar belakang tertentu. Penjajahan belanda terhadap indonesia adalah peristiwa yang selamanya akan tetap menjadi sejarah dan tentunya tidak akan pernah dilupakan oleh rakyat indonesia.

1. Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan
Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungan dari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.Gedung yang sekarang terletak di Jalan Taman Fatahillah mulai dibangun tahun 1620 atas perintah Gubernur Jan Pieter Zoen Coen. Gedung ini kemudian dikenal sebagai stadhius atau balai kota, merupakan salah satu bangunan Belanda di Batavia yang digunakan sebagai kantor Gubernur Jenderal VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie). Gedung itulah yang dijadikan sentral untuk membangun kemaharajaan VOC, tempat awal membangun keabsolutan dan kesewenang-wenangan monopoli perdagangan serta intervensi politik VOC di Nusantara, bahkan di Asia pada umumnya. Hal ini dilanjutkan pada masa pemerintahan Hindia Belanda setelah VOC.

VOC didirikan pada tanggal 20 Maret 1602, yang merupakan perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdangan di Asia. Badan dagang Vereenigde Oostindesche Compagnie (VOC) atau Perserikatan Perusahaan Hindia Timur Belanda merupakan badan dagang yang istimewa, kerena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas tersendiri yang istimewa. VOC diperbolehkan memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Dengan kata lain VOC adalah negara dalam negara. Selain itu, VOC juga dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagian saham. Di Indonesia VOC memiliki sebutan populer kompeni atau kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie, nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Akan tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal kompeni daripada tentara Belanda yang sama-sama penindas dan pemeras rakyat. 
a. Terbentuknya VOC
Pada tanggal 20 Maret 1602, pedagang Belanda mendirikan VOC (Verenigde OostIndische Compagnie) atau Perkumpulan Dagang India Timur. Saat itu terjadi persaingan kuat antara negara Eropa seperti Portugis, Spanyol, Inggris, Prancis, dan Belanda. untuk memperebutkan kekuasaan perdagangan di Asia Timur. Mengenai masalah ini, VOC diberi kewenangan kepada Belanda dalam menghadapi masalah tersebut oleh Staaten Generaal di Belanda di mana wewenang atas biaya sendiri dan dapat membuat perjanjian kenegaraan serta menyatakan perang kepada suatu negara.
Wewenang tersebut membuat VOC dapat bertindak seperti suatu negara.VOC kemudian mendirikan markas di Batavia (Jakarta) di Pula Jawa dan pos kolonial di Maluku (kepulauan rempahrempah yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC memonopoli pala dan fuli yang dipertahankan dengan metode kekerasaan terhadap populasi lokal, pemerasan, dan pembunuhan massal. Pos perdagangan lebih tenteram terletak di Deshima, pulau buatan di lepas pantai Nagasaki tempat orang Eropa berdagang dengan Jepang.
Pada tahun 1603, VOC mendapatkan izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan di tahun 1610 Pieter Both diangkat sebagai Gubernur Jenderal VOC pertama (1610 – 1614), tetapi ia memilih Jayakarta sebagai tempat administrasi VOC. Sedangkan, Frederik de Houtman sebagai Gubernur VOC di Ambon (1605–1611) dan setelah itu ia pun menjadi Gubernur di Maluku (1621 – 1623).

b. Perkembangan VOC
Tujuan mendirikan VOC adalah menghindari persaingan dagang antarpengusaha Belanda, mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, dan bersaing dengan bangsa lain. Guna memonopoli perdagangan rempah-rempah, VOC melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda. Oleh karena itu, VOC juga mendapat hak eksterpasi, yakni hak untuk menebang tanaman rempah-rempah yang dianggap kelebihan jumlahnya dengan tujuan untuk menstabilkan harga. VOC juga mendapat hak memungut pajak, antara lain sebagai berikut.
1) Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban bagi raja pribumi untuk membayar pajak hasil bumi kepada Belanda.

2) Contingenten, yaitu pajak sewa tanah yang harus dibayar rakyat dengan hasil bumi.
Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam atau Charta) pada tanggal 20 Maret 1602, antara lain sebagai berikut.
1) Hak memonopoli perdagangan.
2) Hak membentuk angkatan perang sendiri.
3) Hak melakukan perorangan.
4) Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat 5) Hak untuk mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
6) Hak untuk mengangkat pegawai sendiri.
7) Hak untuk memerintah di negara jajahan.

Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempahrempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya pada tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung), selama memegang monopoli. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia. VOC mampu menguasai Indonesia sebagai berikut.
1) VOC adalah organisasi dagang yang tertib dan para pengurusnya bekerja keras sehingga maju dengan pesat.
2) Banyak kerajaan di Indonesia yang mudah dikuasai VOC karena politik adu domba.
3) Para pedagang di Nusantara belum memiliki kesatuan dan persatuan yang kuat.

Beberapa bukti politik adu domba VOC yang berhasil menguasai kerajaan Nusantara, antara lain sebagai berikut.
1) VOC berhasil membantu Sultan Haji dalam merebut Banten dari tangan Sultan Ageng Tirtayasa.
2) Dalam permusuhan antara Aru Palaka (Raja Bone) dan Hasanuddin (Sultan Makassar), VOC membantu Aru Palaka, sehingga terjadilah Perjanjian Bongaya yang menyebabkan Makassar jatuh ke tangan VOC.
3) VOC berhasil memecah-belah Mataram menjadi tiga kerajaan.

c. VOC menuju kebangkrutan
Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran VOC karena hal-hal berikut.
1) Perang-perang dengan penguasa membutuhkan biaya yang besar padahal hasil dari bumi Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke negeri Belanda. Akibatnya, VOC tidak kuat lagi membiayai perangperang tersebut.
2) Kekayaan menyebabkan para pegawai VOC melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat. Guna lebih memperkaya diri, mereka melakukan tindak korupsi. Dengan demikian, merajalelalah korupsi di Indonesia maupun di negeri Belanda.
3) Terjadinya jual beli jabatan. Seorang VOC yang ingin pulang ke negerinya karena sudah terlampau kaya atau pensiun dapat menjual jabatannya kepada orang lain dengan harga tinggi. Hal ini akan menjadi sistem suap yang merajalela.
4) Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir. Pemerintah yang kekurangan biaya untuk membiayai pemerintahannya dan perang terpaksa menjual tanah-tanah yang luas kepada orang-orang partikelir dengan hak pertuanan.
5) Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.
6) Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa lainnya (Inggris, Prancis dan Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara, sehingga monopoli VOC hancur.

Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi, sehingga harta milik dan utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Guna menggantikan VOC Pemerintah Belanda membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800 – 1907). Usaha VOC makin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-rempah di wilayah Indonesia! Cobalah tuliskan penyebab VOC mampu menguasai Indonesia!

d. Dampak Positif dan Negatif Monopoli Perdagangan VOC di Indonesia

Kongsi Dagang Belanda atau lebih kita kenal dengan nama VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) merupakan sebuah perusahaan Hindia Timur Belanda yang bergerak dalam bidang perdagangan di wilayah Asia. Dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602, uniknya kongsi dagang ini memiliki pasukan tentara dan mempunyai hak-hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah Belanda.

Berdirinya VOC kemudian ditindaklanjuti dengan mendirikan beberapa markas, seperti di Batavia (Jakarta sekarang), Maluku, Kepulauan Banda, dan Banten. Dalam menjalankan tugasnya, perusahaan ini melakukan monopoli perdagangan dengan cara-cara licik dan kejam. Mulai dari melakukan pemerasan, pembunuhan massal, sampai-sampai melakukan tindakan kekerasan terhadap penduduk lokal. Adanya monopoli perdagangan di wilayah Nusantara oleh VOC tentu memiliki dampak yang cukup besar, lalu apa saja dampaknya? berikut penjelasan singkatnya.

1) Dampak Monopoli Perdagangan Oleh VOC

Dampak kegiatan monopoli perdagangan yang dilakukan VOC di Indonesia (nusantara saat itu) memang lebih condong ke sisi negatif (bisa dibilang kebanyakan dampak buruknya), namun disisi lain ada juga dampak positif yang dapat dipetik dan diambil pelajarannya.

2) Dampak Positif Monopoli Perdagangan
a) Banyak bangsa asing (eropa, asia, timur tengah) yang melakukan kegiatan perdagangan di Nusantara, akibatnya aktivitas dagang menjadi semakin ramai.
b) Pedagang pribumi memperoleh informasi hasil rempah-rempah yang laku dipasar internasional.
c) Selain itu, mereka juga lebih mengetahui tata cara perdagangan.
d) Pedagang pribumi melakukan hubungan dengan bangsa lain.

3) Dampak Negatif Monopoli Perdagangan
a) Rakyat harus menjual hasil rempah-rempah kepada pihak VOC
b) Pendapatan menurun karena harga ditentukan oleh VOC
c) Menurunnya jumlah penduduk, disebabkan karena pembantaian massal.
d) Penderitaan fisik (kelelahan) karena bekerja terlalu keras.
e) Produksi padi menurun, karena tanaman ini tidak laku di pasaran internasional. Sebab lainnya karena gagal panen.
f) Dampak lainnya menjadikan rakyat kelaparan dan kematian.

Pada perkembangan selanjutnya, VOC mengalami kemunduran, tepat pada tanggal 1 Januari 1800 kongsi dagang Belanda ini secara resmi dibubarkan. Beberapa sebab yang melatarbelakangi pembubaran VOC antara lain : kerugian akibat adanya pemberontakan dan peperangan, banyak pegawai VOC melakukan korupsi, pengeluaran gaji pegawai semakin meningkat, dan adanya persaingan dari bangsa lain seperti Perancis dan Inggris.
Pembubaran VOC kemudian meninggalkan banyaknya utang, jumlahnya sekitar 136,7 juta gulden. Tapi, kongsi dagang ini meninggalkan kekayaan cukup banyak, berupa bangunan seperti kantor dagang, kapal, benteng. Semua aset tersebut kemudian dialihkan kepada pemerintah Belanda. Pada tahun-tahun berikutnya, penjajahan di Nusantara dilanjutkan oleh pemerintah Belanda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi IPS Kelas 9 Faktor Penyebab dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya