Materi Kelas 9 Pertemuan 5 Perdagangan bebas

Perdagangan Bebas

Pembahasan kali ini adalah kesepakatan dan organisasi yang berkaitan dengan kerja sama serta perdagangan internasional atau perdagangan antarnegara untuk memajukan negara.

1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. a. Ciri-ciri dan unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut di dalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas. Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, Vietnam, dan Kamboja.

1) Bentuk kerja sama

Adapun bentuk kerja samanya adalah sebagai berikut.
a) Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas. 
b) Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
c) Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi. 
d) Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan. 
e) Meningkatkan infrastruktur
f) Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
g) Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
h) Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakan kembali perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
 
2) Ciri-ciri utama MEA Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri untuk memastikan konsistensi dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi. Adapun ciriciri utama MEA adalah sebagai berikut.
 a) Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif. 
b) Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata. 
c) Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global 
d) Basis dan pasar produksi tunggal. 

b. Peluang dan tantangan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 
Persaingan tenaga kerja akan semakin ketat setelah diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Pasar Bebas ASEAN. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Agenda MEA terhadap integrasi ekonomi negara-negara ASEAN bertujuan untuk meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. Hal ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat, serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. 
c. Peluang MEA untuk Indonesia 
Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2016. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia : satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik. 
d. Tujuan MEA
Tujuan utama MEA adalah ingin menghilangkan secara signifikan hambatanhambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, yang diimplementasikan melalui 4 pilar utama, sebagai berikut.
1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih bebas.
2) ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce.
3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
2. ASEAN Free Trade Area (AFTA)


AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke- IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0–5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN. 
a. Negara anggota AFTA 
Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara, yaitu Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah seiring dengan bergabungnya negara lainnya ke dalam ASEAN, yaitu Vietnam bergabung pada 1995; Laos dan Myanmar pada 1997; serta Kamboja pada 1999. Sehingga, negara anggota AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN.
 b. Tujuan dibentuknya AFTA 
Tujuan AFTA ketika pertama kali dibentuk adalah sebagai berikut. 
1) Untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia. 
2) Untuk menarik investor asing dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN. 
3) Meningkatkan jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN. Kabar terakhir yang berkaitan dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua biaya masuk impor barang bagi Negara Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Thailand pada tahun 2010. Adapun, untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam pembebasan biaya masuk impor diberlakukan pada tahun 2015. 
c. Latar belakang pembentukan AFTA 
Latar belakang pembentukan AFTA adalah sebagai berikut. 1) Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi terbentuknya new world order atau tatanan dunia baru. 2) Perubahan internal, yaitu adanya kemajuan ekonomi negara-negara anggota selama 10 tahun terakhir. 3) Hasil kerja sama ASEAN yang kurang menggembirakan. 4) Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing. d. Kesepakatan menteri ekonomi ASEAN Pada pertemuan para menteri ekonomi ASEAN yang ke-26 di Chiang Mai, Thailand, bulan September 1994 telah disepakati tiga hal yang mendasar, yakni sebagai berikut. 1) Seluruh negara anggota ASEAN sepakat bahwa perdagangan bebas (AFTA) dipercepat pelaksanaannya dari semula tahun 2010 menjadi tahun 2003.

3. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)
Kerja sama regional yang menyatukan Eropa ini bermula dari kerja sama antarnegara penghasil batu bara dan baja di Eropa pada tahun 1951. Pada tahun 1967, kerja sama tadi berkembang menjadi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang terdiri atas enam anggota. Hubungan ini berlanjut hingga tahun 1993, di mana dibentuk Pasar Tunggal Eropa atau European Single Market. Sasaran akhir Pasar Tunggal Eropa yaitu tercapainya lalu lintas bebas barang, jasa, modal, dan tenaga kerja atau sering disebut “Empat Kebebasan Eropa”. Sasaran tersebut dicapai dengan menghapus tiga rangkaian hambatan, yaitu hambatan fisik, teknis, dan fiskal. Pasar Tunggal Eropa dimulai pada tanggal 1 Januari 1993. 
a. Tujuan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) 
Tujuan pembentukan MEE saat itu adalah untuk mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara Eropa. Tujuan lainnya adalah menghilangkan pembatasan perdagangan di antara negara-negara Eropa; serta meningkatkan produksi dan pemasaran barang. Pasar Tunggal Eropa yang berjalan sukses ini segera diikuti dengan pembentukan Uni Eropa pada tahun yang sama, dengan 12 negara anggota. Pada tahun 2002, UE mengeluarkan mata uang tunggal Uni Eropa, yakni Euro yang digunakan bersama oleh negara-negara Uni Eropa. 
b. Negara Anggota MEE Saat ini jumlah anggota UE mencapai 27 negara, yakni Austria, Belgia, Bulgaria, Cyprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Kroasia, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Kerajaan Inggris. c. Misi MEE Misi MEE pun tidak hanya sebatas kerja sama ekonomi lagi, namun berkembang sebagai berikut. 1) Menjaga perdamaian, kesejahteraan, dan stabilitas bagi warga negara anggota

4. APEC
APEC, singkatan dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik, adalah forum ekonomi 21 negara di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas, dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasanAsia-Pasifik.APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik; serta untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.
a. Negara anggota APEC
Keanggotaan APEC terdiri dari 21 ekonomi yang terdiri dari Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Meksiko, PNG, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Chinese Taipei, Thailand, AS dan Vietnam. Sebagai forum regional, APEC memiliki karakteristik yang membedakannya dari berbagai forum kerja sama ekonomi kawasan lainnya, yakni sifatnya yang tidak mengikat (non-binding). Berbagai keputusan diperoleh secara konsensus dan komitmen pelaksanaannya didasarkan pada kesukarelaan (voluntarism). Selain itu, APEC juga dilandasi oleh prinsip-prinsip konsultatif, komprehensif, fleksibel, transparan, regionalisme terbuka, serta pengakuan atas perbedaan pembangunan antara ekonomi maju dan ekonomi berkembang.
b. Tujuan APEC
Tujuan dibentuknya APEC supaya dapat meningkatkan kesejahteraan dan juga pertumbuhan ekonomi pada kawasan yang ada di Asia Pasifik. Selain itu, juga agar dapat meningkatkan kerja sama ekonomi dengan melalui peningkatan volume perdagangan dan juga investasi. Selain hal tersebut APEC mempunyai tujuan agar memperjuangkan kepentingan ekonomi yang ada pada kawasan tersebut serta di tengah-tengah perkembangan ekonomi internasional. Agar bisa mencapai tujuan dari APEC serta dapat melakukan kerja sama di dalam tiga ruang lingkup yang sering disebut dengan “Tiga Pilar Kerja Sama APEC”. Di mana di dalam tiga pilar tersebut adalah liberalisasi perdagangan dan juga investasi, fasilitasi usaha, kerja sama ekonomi serta teknik.


5. WTO
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antarnegara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antarnegara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangan di negaranya masingmasing. Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir dan importir dalam kegiatan perdagangan. Pemerintah Indonesia merupakan salah satu negara pendiri World Trade Organization (WTO) dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994.
a. Tujuan WTO
Untuk satu organisasi internasional yang memegang peran utama dalam mengatur beberapa masalah Perdagangan Internasional dunia WTO didirikan dengan maksud untuk membuat kesejahteraan negara-negara anggota lewat perdagangan internasional yang lebih bebas. Hal itu diinginkan bisa dicapai lewat rangkaian ketentuan-aturan yang disetujui dalam perdagangan multilateral yang adil serta transparan dan melindungi keseimbangan kebutuhan seluruhnya negara anggota, baik negara maju ataupun negara berkembang terhitung negara-negara Least Developing Countries (CDCs). Tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama tersebut dituangkan lebih lanjut dalam undang-undang pendirian WTO (Agreement Esthablishing the WTO) yang isinya menegaskan secara spesifik tujuan, fungsi, dan struktur kelembagaan WTO.
b. Fungsi WTO 
Sebagai suatu organisasi yang bersifat permanen akan lebih kuat daripada GATT, ini setidak-tidaknya tercermin dari struktur organisasi yang melibatkan negara anggotanya sampai tingkat menteri. Secara garis besar, fungsi WTO dapat digambarkan sebagai berikut.
 1) Mengadministrasikan berbagai persetujuan di bidang barang dan jasa, baik multilateral maupun plurilateral, serta mengawasi pelaksanaan komitmen akses pasar di bidang tarif maupun nontarif. 
2) Mengawasi praktik-praktik perdagangan internasional dengan secara regular meninjau kebijaksanaan perdagangan negara anggotanya dan melalui prosedur notifikasi. 
3) Forum dalam menyelesaikan sengketa dan penyediaan mekanisme konsiliasi guna mengatasi sengketa perdagangan yang timbul.
 4) Menyediakan bantuan teknis yang diperlukan sebagian anggotanya, termasuk bagi negara-negara sedang berkembang dalam melaksanakan pembangunan. 
5) Sebagai forum bagi negara anggotanya untuk terus menerus melakukan perundingan pertukaran profesi di bidang perdagangan guna mengurangi hambatan-hambatan perdagangan dunia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi IPS Kelas 9 Faktor Penyebab dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya