Materi IPS Kelas 8 pertemuan 1-2 Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian
Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian
Keunggulan serta keterbatasan kegiatan ekonomi di ASEAN dipengaruhi olehberbagai hal dan mempengaruhi kegiatan ekonomi yang ada didalamnya. Dalam melakukan kegiatan ekonomi tersebut, manusia memanfaatkan sumber daya ekonomi (baik alam maupun manusia) dan dalam pemanfaatan tersebut akan mempengaruhi ketersediaan SDA dan SDM. Selain itu, tak jarang permasalahan SDA dan SDM ini menimbulkan berbagai permasalahan sosial. Agar dapat mengantisipasi serta menangani masalah-masalah di atas yang mungkin terjadi memerlukan berbagai upaya agar pemanfatan SDA dan SDM tidak menimbulkan dampak negatif atau paling tidak mengurangi dampak negatif yang ditimbukan dari pemanfaatan SDA dan SDM tersebut.
1. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan Teknologi
Didalam sebuah kehidupan didunia tidak terlepas dari kegiatan ekonomi yang didalamnya terdapat permintaan dan penawaran serta teknologi untuk memenuhi kebutuhan masing-masing.
a. Permintaan
Permintaan merupakan keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu, yang disertai dengan kesediaan dan kemampuan membeli barang tersebut. Hukum permintaan berbunyi : “Semakin tinggi harga suatu barang, maka semakin sedikit jumlah barang yang diminta atau dijual dan sebaliknya”.
Agar hukum permintaan berlaku, maka asumsinya adalah sebagai berikut:
1). Pendapatan tetap
2). Tidak ada barang pengganti dan pelengkap
3). Selera tetap
4). Kebutuhan tetap
5). Benda tersebut bukan benda prestise
6). Tidak ada perubahan harga
Hukum permintaan dilatari oleh kenyataan bahwa orang harus memenuhi kebutuhannya sebatas anggaran atau pendapatan tertentu. Muncul masalah disini mengapa manusia harus memenuhi berbagai kebutuhan, sementara anggaran yang dimilikinya terbatas? Alasannya, setiap benda pemenuhan kebutuhan mempunyai kegunaan (utilitas)nya masing-masing sehingga orang akan berupaya memenuhi kebutuhan dengan menyamakan pertambahan kegunaan (utilitas marginal) benda pemuas kebutuhan yang dikonsumsinya.
Faktor yang mempengaruhi permintaan :
a). Harga barang itu sendiri.
b). Harga barang lain yang berkaitan.
c). Tingkat pendapatan.
d). Ekspektasi/perkiraan.
b. Penawaran
Penawaran atau yang sering disebut supply adalah kuantitas barang dan jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Pengertian ini berlaku dengan menganggap hal-hal lain selain harga tetap konstan (ceteris paribus).Dalam hukum penawaran, harga memainkan peran penting dalam mempengaruhi kuantitas yang ditawarkan. Semakin tinggi harga semakin tinggi pula kuantitas barang dan jasa yang ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah harga suatu barang dan jasa, semakin rendah pula kuantitas barang dan jasa tersebut yang ditawarkan. Semua itu seperti yang sudah dijelaskan pada bunyi hukum penawaran yaitu "Apabila harga suatu barang dan jasa meningkat, maka kuantitas yang ditawarkan juga akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga dan jasa menurun, maka kuantitas yang ditawarkan juga akan semakin menurun, ceteris paribus."
Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
1). Harga barang itu sendiri.
2). Harga sumber produksi.
3). Tingkat produksi.
4). Ekspektasi/perkiraan.
Penawaran atau yang sering disebut supply adalah kuantitas barang dan jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Pengertian ini berlaku dengan menganggap hal-hal lain selain harga tetap konstan (ceteris paribus).Dalam hukum penawaran, harga memainkan peran penting dalam mempengaruhi kuantitas yang ditawarkan. Semakin tinggi harga semakin tinggi pula kuantitas barang dan jasa yang ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah harga suatu barang dan jasa, semakin rendah pula kuantitas barang dan jasa tersebut yang ditawarkan. Semua itu seperti yang sudah dijelaskan pada bunyi hukum penawaran yaitu "Apabila harga suatu barang dan jasa meningkat, maka kuantitas yang ditawarkan juga akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga dan jasa menurun, maka kuantitas yang ditawarkan juga akan semakin menurun, ceteris paribus."
Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
1). Harga barang itu sendiri.
2). Harga sumber produksi.
3). Tingkat produksi.
4). Ekspektasi/perkiraan.
c. Teknologi
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia.Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Teknologi yang berkembang pesat, baik teknologi informasi, komunikasi, maupun transportasi. Sehingga orang dapat berhubungan melewati batas-batas negara.
1). Dampak positif teknologi informasi dan komunikasi di bidang ekonomi adalah:
a). Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
b). Terjadinya industrialisasi.
c). Produktifitas dunia industri semakin meningkat. Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi.
d). Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambahskill dan pengetahuan yang dimiliki.
e). Kemajauan ekonomi dalam bidang kedokteran mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi.
f). Semakin maraknya penggunaan TIK akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
g). Dengan fasilitas pemasangan iklan di internet pada situs-situs tertentu akan mempermudah kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk.
2). Beberapa dampak negatif dari Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam bidang pemerintahan, antara lain:
a). Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
b). Hal yang sering terjadi adalah pembobolan rekening suatu lembaga atau perorangan yang mengakibatkan kerugian financial yang besar.
c). Dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan banyaknya terjadi kasus penipuan dalam perdagangan online.
d). Resistensi Membeli Secara Online. Bagi orang awam yang belum pernah bertransaksi secara online, akan merasa janggal ketika harus bertransaksi tanpa bertatap muka atau melihat penjualnya. Belum lagi ketakutan bila pembayaran tak terkirim atau tak diterima. Atau barang tak dikirim, atau bahkan barang dikirim tetapi tak diterima.
e). Violance and Gore. Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan dalam dunia bisnis di internet. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka, salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang tabu.
f). Carding Karena sifatnya yang langsung (real time), cara belanja dengan menggunakn kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internetpun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini.
g). Cybercrime adalah kejahatan yang di lakukan seseorang dengan sarana internet di dunia maya.
2. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.
a. Rumah tangga keluarga
Rumah tangga keluarga umumnya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Sebagai pelaku kegiatan ekonomi, rumah tangga keluarga berperan sebagai pelaku konsumsi, juga berperan dalam proses produksi. Sebagai pelaku konsumsi, rumah tangga keluarga bertindak sebagai konsumen yang membeli dan menggunakan barang kebutuhannya sehari-hari, seperti makanan, tempat tinggal, pakaian, dan yang lainnya.
1). Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
2). Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
3). Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
b. Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi terbagi lagi menjadi masyarakat dalam negeri dan masyarakat luar negeri. Seperti rumah tangga keluarga, masyarakat juga berperan sebagai pelaku konsumsi dan memiliki peran dalam proses produksi.
1). Masyarakat sebagai Produsen
2). Masyarakat sebagai Distributor
3). Masyarakat sebagai Konsumen
c. Perusahaan
Perusahaan merupakan salah satu pelaku ekonomi yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Sebagai pelaku ekonomi, perusahaan selain berperan sebagai pelaku produksi, juga berperan sebagai pelaku konsumsi.
1). Perusahaan sebagai Produsen
2). Perusahaan sebagai distributor
3). Perusahaan sebagai Konsumen
d. Negara
Negara selain sebagai pengatur dan pembina perekonomian negara dengan perangkat-perangkat yang dimilikinya.
1). Negara sebagai Produsen
2). Negara sebagai Distributor
3). Negara sebagai Konsumen
4). Negara sebagai Pengatur Ekonomi
3. Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
Rumah Tangga, Perusahaan, Pemerintah, Masyarakat Luar Negeri Adalah Sistem ekonomi yang sudah dibicarakan tidak dapat dijalankan bila tidak ada pelaku ekonomi. Sebenarnya siapa saja para pelaku ekonomi tersebut. Apa saja perannya dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Awalnya dalam perekonomian sederhana hanya ada dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan. Rumah tangga berfungsi sebagai konsumen sekaligus sebagai penyedia faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan lain-lain. Adapun perusahaan berfungsi sebagai pihak yang mengelola faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga. Selanjutnya, sesuai perkembangan zaman dan perkembangan ketatanegaraan, keberadaan pemerintah serta adanya perdagangan antarnegara mutlak diperlukan demi melancarkan kehidupan ekonomi.
Untuk memperjelas peran masing-masing pelaku ekonomi, berikut akan diuraikan dengan contoh yang terjadi di Indonesia
a. Peran Pelaku Ekonomi Rumah Tangga
Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga (rumah tangga konsumen), memiliki dua peran.
1) Sebagai konsumen terhadap barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup.
2) Sebagai penyedia faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, tanah, bahan baku, modal dan pengusaha (kewirausahaan). Sebagai penyedia bahan baku, misalnya rumah tangga mempunyai ladang yang ditumbuhi kayu mahoni, kemudian kayunya dijual kepada perusahaan mebel agar diolah menjadi perabot rumah tangga.
Untuk melakukan konsumsi, rumah tangga memerlukan pendapatan berupa uang. Dari mana pendapatan tersebut diperoleh dan apa saja bentuknya? Pendapatan rumah tangga umumnya diperoleh dari perusahaan dalam bentuk sebagai berikut.
1) Upah atau gaji, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaga dalam kegiatan produksi.
2) Sewa, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanah atau bangunan untuk pelaku kegiatan produksi.
3) Bunga, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah meminjamkan sejumlah uang sebagai modal untuk melakukan kegiatan produksi.
4) Laba, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan pikiran, tenaga, dan keahliannya untuk mengelola perusahaan sehingga perusahaan mampu memperoleh laba.
5) Hasil penjualan, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dari menjual bahan baku kepada perusahaan.
Dari semua penjelasan di atas diketahui adanya interaksi antara rumah tangga dengan perusahaan. Interaksi tersebut menyebabkan terjadinya arus uang dan barang serta jasa antara rumah tangga dan perusahaan.
b. Peran Pelaku Ekonomi Perusahaan
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengetahui ada berbagai macam perusahaan (rumah tangga produksi). Ada perusahaan yang dimiliki swasta, ada pula perusahaan yang dimiliki negara. Selain itu, kita mengenal adanya koperasi sebagai salah satu bentuk usaha yang memiliki peran dalam kegiatan ekonomi. Jika ditinjau dari bentuk hukum, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi perusahaan perorangan, firma, CV, dan PT. Perusahaan-perusahaan itu sebagai salah satu pelaku ekonomi memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi. Peran perusahaan tersebut meliputi hal-hal berikut.
1) Membeli faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan).
2) Mengelola atau mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa. Di sini perusahaan berperan sebagai produsen.
3) Menjual barang dan jasa yang sudah dihasilkan kepada rumah tangga, pemerintah, masyarakat luar negeri atau kepada ketiga-tiganya.
4) Bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar.
Kesejahteraan dapat ditingkatkan dengan memberikan upah di atas UMR (upah minimum regional), menjamin keselamatan tenaga kerja, dan menjamin hari tua karyawan. Kesejahteraan masyarakat sekitar dapat ditingkatkan dengan cara aktif menyumbang pembangunan sarana-sarana umum, mengurangi atau menghilangkan dampak negatif limbah, membina perusahaan-perusahaan kecil sebagai bapak angkat, memberikan bea siswa, dan lain-lain.
c. Peran Pelaku Ekonomi Pemerintah
Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah dapat berperan sebagai produsen, konsumen, dan pengatur kegiatan ekonomi. Berikut ini uraian mengenai pemerintah.
1) Pemerintah sebagai Produsen
Pemerintah dalam perannya sebagai produsen memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Contoh barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah, yaitu minyak (Pertamina), semen (PT Semen Cibinong), baja (PT Krakatau Steel), listrik (PT PLN Persero), pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia), pendidikan (sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri), kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), hukum dan keamanan (Polisi, TNI, dan peradilan), pos (PT POS Indonesia), dan lain-lain.
2) Pemerintah sebagai Konsumen
Pemerintah dalam menjalankan fungsinya membutuhkan barang dan jasa untuk dikonsumsi. Contoh barang dan jasa yang dibutuhkan adalah peralatan kantor (komputer, meja, lemari, dan lain-lain), perlengkapan kantor (kertas, tinta, pensil, dan lain-lain), mobil dinas, rumah dinas, dan peralatan perang (tank, senjata, dan lain-lain).
3) Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Dalam perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi, pemerintah membuat berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
a) Peraturan yang dibuat dalam bidang ekonomi;
Semua peraturan yang dibuat pemerintah harus berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN yang berlaku. Contoh peraturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang dibuat pemerintah:
(1) Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang di antaranya mengatur pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional.
(2) Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
(3) Undang-Undang No. 27 Tahun 2003 tentang Pemanfaatan Panas Bumi.
(4) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
b) Kebijakan ekonomi atau politik ekonomi yang dijalankan pemerintah, misalnya:
(1) Kebijakan fiskal (kebijakan dalam hal pajak dan APBN);
(2) Kebijakan moneter (kebijakan dalam keuangan dan perkreditan);
(3) Kebijakan produksi (kebijakan untuk mendorong produksi barang dan jasa tertentu);
(4) Kebijakan ketenagakerjaan (kebijakan mengatur segala sesuatu tentang tenaga kerja, termasuk tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia, dan lain-lain);
(5) Kebijakan harga (kebijakan mengatur harga, seperti menetapkan harga minimum atau harga maksimum);
(6) Kebijakan perdagangan luar negeri (kebijakan mengatur perdagangan dengan luar negeri, seperti membuat perjanjian dengan negara lain).
d. Peran Pelaku Ekonomi Masyarakat Luar Negeri
Pengertian masyarakat luar negeri mencakup negara dan masyarakat luar negeri itu sendiri. Adapun peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.
1) Pengekspor Barang dan Jasa
Bila kita membutuhkan barang dan jasa dari masyarakat negara lain maka negara lain akan mengekspor barang dan jasa yang kita butuhkan. Tahukah kalian, bahwa Jepang sebagai negara industri telah mengekspor berbagai jenis kendaraan ke negara kita. Kalian tentu mengenal merek Yamaha, Suzuki, Honda, Toyota, dan Mitsubishi. Sekarang Cinapun tidak mau ketinggalan. Banyak motor yang diekspornya dengan merek Sanex, Tosa, Jialing, dan Beijing. Selain kendaraan, barang yang diekspor ke Indonesia adalah makanan, minuman, alat hiburan (TV, video, dan radio), pakaian, alas kaki, dan lainlain.
2) Pengimpor Barang dan Jasa
Bila masyarakat luar negeri membutuhkan barang dan jasa dari negara kita maka mereka akan mengimpor barang dan jasa yang mereka butuhkan. Pada umumnya masyarakat luar negeri mengimpor barang kerajinan dari Indonesia, seperti ukiran Jepara, kerajinan rotan, pakaian, alas kaki, peralatan elektronik, kertas, minyak sawit, dan lain-lain. Adapun contoh jasa yang mereka impor dari negara kita adalah dengan mendatangkan grup-grup kesenian atau artis-artis Indonesia untuk menghibur mereka.
3) Pengekspor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara kita membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara lain, seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan) maka negara lain akan mengekspornya ke Indonesia. Faktor produksi yang banyak diekspor ke Indonesia adalah faktor produksi modal karena Indonesia memang sangat kekurangan modal. Negara-negara yang telah menanamkan modalnya ke negara kita disebut dengan istilah investor.
4) Pengimpor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara lain membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara kita maka mereka akan mengimpornya dari negara kita. Faktor-faktor produksi yang paling banyak mereka impor dari negara kita adalah faktor produksi alam dan tenaga kerja. Contoh faktor produksi alam yang mereka impor adalah karet, minyak bumi, timah, tembaga, aluminium, tembakau, dan lainlain. Mereka juga mengimpor tenaga kerja dari negara kita yang jumlahnya sangat melimpah, terlebih sejak krisis moneter, angka pengangguran mencapai kurang lebih empat puluh juta jiwa.
5) Mitra Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara amat diperlukan untuk memajukan kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat luar negeri merupakan mitra kerja sama yang baik untuk memajukan ekonomi. Kerja sama dengan masyarakat luar negeri meliputi hal-hal berikut.
a) Produksi, di sini dibahas masalah standar kualitas dan jumlah produksi barang tertentu, seperti minyak. Contohnya, kerja sama ekonomi yang tergabung dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
b) Perdagangan dan tarif, kerja sama ini membahas masalah perdagangan dan tarif dengan tujuan memperlancar arus distribusi barang antarnegara. Contohnya, kerja sama ekonomi yang tergabung dalam WTO (World Trade Organization).
c) Perburuhan, kerja sama di bidang perburuhan bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pekerja, seperti kerja sama yang tergabung dalam ILO.
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia.Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Teknologi yang berkembang pesat, baik teknologi informasi, komunikasi, maupun transportasi. Sehingga orang dapat berhubungan melewati batas-batas negara.
1). Dampak positif teknologi informasi dan komunikasi di bidang ekonomi adalah:
a). Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
b). Terjadinya industrialisasi.
c). Produktifitas dunia industri semakin meningkat. Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi.
d). Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambahskill dan pengetahuan yang dimiliki.
e). Kemajauan ekonomi dalam bidang kedokteran mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi.
f). Semakin maraknya penggunaan TIK akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
g). Dengan fasilitas pemasangan iklan di internet pada situs-situs tertentu akan mempermudah kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk.
2). Beberapa dampak negatif dari Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam bidang pemerintahan, antara lain:
a). Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
b). Hal yang sering terjadi adalah pembobolan rekening suatu lembaga atau perorangan yang mengakibatkan kerugian financial yang besar.
c). Dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan banyaknya terjadi kasus penipuan dalam perdagangan online.
d). Resistensi Membeli Secara Online. Bagi orang awam yang belum pernah bertransaksi secara online, akan merasa janggal ketika harus bertransaksi tanpa bertatap muka atau melihat penjualnya. Belum lagi ketakutan bila pembayaran tak terkirim atau tak diterima. Atau barang tak dikirim, atau bahkan barang dikirim tetapi tak diterima.
e). Violance and Gore. Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan dalam dunia bisnis di internet. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka, salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang tabu.
f). Carding Karena sifatnya yang langsung (real time), cara belanja dengan menggunakn kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internetpun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini.
g). Cybercrime adalah kejahatan yang di lakukan seseorang dengan sarana internet di dunia maya.
2. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.
a. Rumah tangga keluarga
Rumah tangga keluarga umumnya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Sebagai pelaku kegiatan ekonomi, rumah tangga keluarga berperan sebagai pelaku konsumsi, juga berperan dalam proses produksi. Sebagai pelaku konsumsi, rumah tangga keluarga bertindak sebagai konsumen yang membeli dan menggunakan barang kebutuhannya sehari-hari, seperti makanan, tempat tinggal, pakaian, dan yang lainnya.
1). Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
2). Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
3). Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
b. Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi terbagi lagi menjadi masyarakat dalam negeri dan masyarakat luar negeri. Seperti rumah tangga keluarga, masyarakat juga berperan sebagai pelaku konsumsi dan memiliki peran dalam proses produksi.
1). Masyarakat sebagai Produsen
2). Masyarakat sebagai Distributor
3). Masyarakat sebagai Konsumen
c. Perusahaan
Perusahaan merupakan salah satu pelaku ekonomi yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Sebagai pelaku ekonomi, perusahaan selain berperan sebagai pelaku produksi, juga berperan sebagai pelaku konsumsi.
1). Perusahaan sebagai Produsen
2). Perusahaan sebagai distributor
3). Perusahaan sebagai Konsumen
d. Negara
Negara selain sebagai pengatur dan pembina perekonomian negara dengan perangkat-perangkat yang dimilikinya.
1). Negara sebagai Produsen
2). Negara sebagai Distributor
3). Negara sebagai Konsumen
4). Negara sebagai Pengatur Ekonomi
3. Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
Rumah Tangga, Perusahaan, Pemerintah, Masyarakat Luar Negeri Adalah Sistem ekonomi yang sudah dibicarakan tidak dapat dijalankan bila tidak ada pelaku ekonomi. Sebenarnya siapa saja para pelaku ekonomi tersebut. Apa saja perannya dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Awalnya dalam perekonomian sederhana hanya ada dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan. Rumah tangga berfungsi sebagai konsumen sekaligus sebagai penyedia faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan lain-lain. Adapun perusahaan berfungsi sebagai pihak yang mengelola faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga. Selanjutnya, sesuai perkembangan zaman dan perkembangan ketatanegaraan, keberadaan pemerintah serta adanya perdagangan antarnegara mutlak diperlukan demi melancarkan kehidupan ekonomi.
Untuk memperjelas peran masing-masing pelaku ekonomi, berikut akan diuraikan dengan contoh yang terjadi di Indonesia
a. Peran Pelaku Ekonomi Rumah Tangga
Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga (rumah tangga konsumen), memiliki dua peran.
1) Sebagai konsumen terhadap barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup.
2) Sebagai penyedia faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, tanah, bahan baku, modal dan pengusaha (kewirausahaan). Sebagai penyedia bahan baku, misalnya rumah tangga mempunyai ladang yang ditumbuhi kayu mahoni, kemudian kayunya dijual kepada perusahaan mebel agar diolah menjadi perabot rumah tangga.
Untuk melakukan konsumsi, rumah tangga memerlukan pendapatan berupa uang. Dari mana pendapatan tersebut diperoleh dan apa saja bentuknya? Pendapatan rumah tangga umumnya diperoleh dari perusahaan dalam bentuk sebagai berikut.
1) Upah atau gaji, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaga dalam kegiatan produksi.
2) Sewa, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanah atau bangunan untuk pelaku kegiatan produksi.
3) Bunga, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah meminjamkan sejumlah uang sebagai modal untuk melakukan kegiatan produksi.
4) Laba, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan pikiran, tenaga, dan keahliannya untuk mengelola perusahaan sehingga perusahaan mampu memperoleh laba.
5) Hasil penjualan, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dari menjual bahan baku kepada perusahaan.
Dari semua penjelasan di atas diketahui adanya interaksi antara rumah tangga dengan perusahaan. Interaksi tersebut menyebabkan terjadinya arus uang dan barang serta jasa antara rumah tangga dan perusahaan.
b. Peran Pelaku Ekonomi Perusahaan
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengetahui ada berbagai macam perusahaan (rumah tangga produksi). Ada perusahaan yang dimiliki swasta, ada pula perusahaan yang dimiliki negara. Selain itu, kita mengenal adanya koperasi sebagai salah satu bentuk usaha yang memiliki peran dalam kegiatan ekonomi. Jika ditinjau dari bentuk hukum, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi perusahaan perorangan, firma, CV, dan PT. Perusahaan-perusahaan itu sebagai salah satu pelaku ekonomi memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi. Peran perusahaan tersebut meliputi hal-hal berikut.
1) Membeli faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan).
2) Mengelola atau mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa. Di sini perusahaan berperan sebagai produsen.
3) Menjual barang dan jasa yang sudah dihasilkan kepada rumah tangga, pemerintah, masyarakat luar negeri atau kepada ketiga-tiganya.
4) Bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar.
Kesejahteraan dapat ditingkatkan dengan memberikan upah di atas UMR (upah minimum regional), menjamin keselamatan tenaga kerja, dan menjamin hari tua karyawan. Kesejahteraan masyarakat sekitar dapat ditingkatkan dengan cara aktif menyumbang pembangunan sarana-sarana umum, mengurangi atau menghilangkan dampak negatif limbah, membina perusahaan-perusahaan kecil sebagai bapak angkat, memberikan bea siswa, dan lain-lain.
c. Peran Pelaku Ekonomi Pemerintah
Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah dapat berperan sebagai produsen, konsumen, dan pengatur kegiatan ekonomi. Berikut ini uraian mengenai pemerintah.
1) Pemerintah sebagai Produsen
Pemerintah dalam perannya sebagai produsen memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Contoh barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah, yaitu minyak (Pertamina), semen (PT Semen Cibinong), baja (PT Krakatau Steel), listrik (PT PLN Persero), pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia), pendidikan (sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri), kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), hukum dan keamanan (Polisi, TNI, dan peradilan), pos (PT POS Indonesia), dan lain-lain.
2) Pemerintah sebagai Konsumen
Pemerintah dalam menjalankan fungsinya membutuhkan barang dan jasa untuk dikonsumsi. Contoh barang dan jasa yang dibutuhkan adalah peralatan kantor (komputer, meja, lemari, dan lain-lain), perlengkapan kantor (kertas, tinta, pensil, dan lain-lain), mobil dinas, rumah dinas, dan peralatan perang (tank, senjata, dan lain-lain).
3) Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Dalam perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi, pemerintah membuat berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
a) Peraturan yang dibuat dalam bidang ekonomi;
Semua peraturan yang dibuat pemerintah harus berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN yang berlaku. Contoh peraturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang dibuat pemerintah:
(1) Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang di antaranya mengatur pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional.
(2) Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
(3) Undang-Undang No. 27 Tahun 2003 tentang Pemanfaatan Panas Bumi.
(4) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
b) Kebijakan ekonomi atau politik ekonomi yang dijalankan pemerintah, misalnya:
(1) Kebijakan fiskal (kebijakan dalam hal pajak dan APBN);
(2) Kebijakan moneter (kebijakan dalam keuangan dan perkreditan);
(3) Kebijakan produksi (kebijakan untuk mendorong produksi barang dan jasa tertentu);
(4) Kebijakan ketenagakerjaan (kebijakan mengatur segala sesuatu tentang tenaga kerja, termasuk tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia, dan lain-lain);
(5) Kebijakan harga (kebijakan mengatur harga, seperti menetapkan harga minimum atau harga maksimum);
(6) Kebijakan perdagangan luar negeri (kebijakan mengatur perdagangan dengan luar negeri, seperti membuat perjanjian dengan negara lain).
d. Peran Pelaku Ekonomi Masyarakat Luar Negeri
Pengertian masyarakat luar negeri mencakup negara dan masyarakat luar negeri itu sendiri. Adapun peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.
1) Pengekspor Barang dan Jasa
Bila kita membutuhkan barang dan jasa dari masyarakat negara lain maka negara lain akan mengekspor barang dan jasa yang kita butuhkan. Tahukah kalian, bahwa Jepang sebagai negara industri telah mengekspor berbagai jenis kendaraan ke negara kita. Kalian tentu mengenal merek Yamaha, Suzuki, Honda, Toyota, dan Mitsubishi. Sekarang Cinapun tidak mau ketinggalan. Banyak motor yang diekspornya dengan merek Sanex, Tosa, Jialing, dan Beijing. Selain kendaraan, barang yang diekspor ke Indonesia adalah makanan, minuman, alat hiburan (TV, video, dan radio), pakaian, alas kaki, dan lainlain.
2) Pengimpor Barang dan Jasa
Bila masyarakat luar negeri membutuhkan barang dan jasa dari negara kita maka mereka akan mengimpor barang dan jasa yang mereka butuhkan. Pada umumnya masyarakat luar negeri mengimpor barang kerajinan dari Indonesia, seperti ukiran Jepara, kerajinan rotan, pakaian, alas kaki, peralatan elektronik, kertas, minyak sawit, dan lain-lain. Adapun contoh jasa yang mereka impor dari negara kita adalah dengan mendatangkan grup-grup kesenian atau artis-artis Indonesia untuk menghibur mereka.
3) Pengekspor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara kita membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara lain, seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan) maka negara lain akan mengekspornya ke Indonesia. Faktor produksi yang banyak diekspor ke Indonesia adalah faktor produksi modal karena Indonesia memang sangat kekurangan modal. Negara-negara yang telah menanamkan modalnya ke negara kita disebut dengan istilah investor.
4) Pengimpor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara lain membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara kita maka mereka akan mengimpornya dari negara kita. Faktor-faktor produksi yang paling banyak mereka impor dari negara kita adalah faktor produksi alam dan tenaga kerja. Contoh faktor produksi alam yang mereka impor adalah karet, minyak bumi, timah, tembaga, aluminium, tembakau, dan lainlain. Mereka juga mengimpor tenaga kerja dari negara kita yang jumlahnya sangat melimpah, terlebih sejak krisis moneter, angka pengangguran mencapai kurang lebih empat puluh juta jiwa.
5) Mitra Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara amat diperlukan untuk memajukan kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat luar negeri merupakan mitra kerja sama yang baik untuk memajukan ekonomi. Kerja sama dengan masyarakat luar negeri meliputi hal-hal berikut.
a) Produksi, di sini dibahas masalah standar kualitas dan jumlah produksi barang tertentu, seperti minyak. Contohnya, kerja sama ekonomi yang tergabung dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
b) Perdagangan dan tarif, kerja sama ini membahas masalah perdagangan dan tarif dengan tujuan memperlancar arus distribusi barang antarnegara. Contohnya, kerja sama ekonomi yang tergabung dalam WTO (World Trade Organization).
c) Perburuhan, kerja sama di bidang perburuhan bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pekerja, seperti kerja sama yang tergabung dalam ILO.
Komentar
Posting Komentar