Materi IPS Kelas 8 Pluralisme Masyarakat Indonesia


Pluralisme Masyarakat Indonesia 

Pluralisme adalah istilah yang berasal dari kata plural atau jamak. Pluralisme berarti suatu keadaan atau sikap toleransi berbagai keragaman etnik dan kelompok-kelompok yang beraneka budaya dalam suatu wilayah atau negara. Arti dari kata pluralisme akan manfaat keberagaman budaya itu sendiri. Hal tersebut tidak hanya bermakna sebagai suatu keadaan masyarakat yang beragam. akan tetapi juga dimaknai sebagai rasa toleransi yang ditimbulkan dari adanya keberagaman tersebut. Toleransi berarti menghargai setiap kepercayaan dan perilaku yang individu yakini sebagai sesuatu yang dianggap benar.

 1. Perbedaan Agama Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Menurut pendapat M. Rasjidi, Pluralisme agama sebatas sebagai realitas sosiologis,bahwa pada kenyataanya masyarakat memang plural. Namun demikian pengakuan terhadap realitas kemajemukan ini tidak berarti memberikan pengakuan terhadap kebenaran teologis agama-agama lain. Sedangkan Nurcholis Madjid Pluralisme agama adalah bahwa semua agama adalah jalan kebenaran menuju Tuhan. Pada konteks ini, Madjid menyatakan bahwa keragaman agama tidak hanya sekedar realitas sosial, tetapi keragaman agama justru menunjukan bahwa kebenaran memang beragam. Pluralisme agama tidak hanya dipandang sebagai fakta sosial yang fragmentatif, tetapi harus diyakini bahwa begitulah faktanya mengenai kebenaran. Pada era Order Baru, agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia hanya lima yakni Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Tetapi setelah era reformasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia. Berikut adalah enam agama yang diakui di Indonesia. 

a. Agama Islam 
Islam adalah Agama yang mengimani satu tuhan, Islam secara bahasa (secara lafaz) memiliki beberapa makna. Islam terdiri dari huruf dasar (dalam bahasa Arab): Sin, Lam, dan Mim. Beberapa kata dalam bahasa Arab yang memiliki huruf dasar yang sama dengan Islam, memiliki kaitan makna dengan Islam. Islam secara bahasa adalah : Islamul wajh (menundukkan wajah), Al istislam(berserah diri), As salamah (suci bersih), As Salam (selamat dan sejahtera), As Silmu (perdamaian), dan Sullam (tangga, bertahap, atau taddaruj). Secara istilah, Islam berarti wahyu Allah, yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. pedoman hidup manusia, hukum-hukum Allah yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunah, dan dia merupakan jalan yang lurus, untuk keselamatan dunia dan akhirat.
Nama Kitab Suci : Al-Qur’an Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu Tempat Ibadah : Masjid Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj Jumlah Penganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)

 b. Agama Kristen Protestan 
Kristen adalah sebuah kepercayaan yang berdasarkan pada ajaran, hidup, sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Kristus atau Isa Almasih. Agama kristen ini meyakini Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Mereka beribadah di gereja dan Kitab Suci mereka adalah Alkitab. Muridmurid Yesus Kristus pertama kali dipanggil Kristen di Antiokia. Protestan adalah sebuah mazhab dalam agama Kristen. Mazhab atau denominasi ini muncul setelah protes Martin Luther pada tahun 1517 dengan 95 dalil nya. Nama Kitab Suci : Alkitab Nama Pembawa : Yesus Kristus Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu Tempat Ibadah : Gereja Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih Jumlah Penganut : 16.528.513 jiwa (6,96%) 

c. Agama Katolik 
Kata Katolik berasal dari kata sifat bahasa Yunani, katholikos, artinya “universal”. Dalam konteks eklesiologi Kristen, kata Katolik memiliki sejarah yang kaya sekaligus beberapa makna. Bagi sebagian pihak, istilah “Gereja Katolik” bermakna Gereja yang berada dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, terdiri atas Gereja Latin dan 23 Gereja Katolik Timur; makna inilah yang umum dipahami di banyak negara. Bagi umat Katolik, “Gereja Katolik” atau yang sering diterjemahkan menjadi “Gereja Am” bermakna segenap orang yang percaya kepada Yesus Kristus di seluruh dunia dan sepanjang masa, tanpa memandang “denominasi”. Nama Kitab Suci : Alkitab Nama Pembawa : Yesus Kristus Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu Tempat Ibadah : Gereja Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih Jumlah Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)

d. Agama Hindu
 Agama Hindu adalah agama tertua di dunia yang masih bertahan hingga kini, Hindu dalam Bahasa Sanskerta artinya: Sanatana Dharma Kebenaran Abadi, dan Vaidika-Dharma (Pengetahuan Kebenaran). Hindu adalah sebuah agama yang berasal dari anak benua India. Agama ini merupakan lanjutan dari agama Weda (Brahmanisme) yang merupakan kepercayaan bangsa Indo-Iran (Arya). Agama ini diperkirakan muncul antara tahun 3102 SM sampai 1300 SM. Nama Kitab Suci : Weda Nama Pembawa : – Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu Tempat Ibadah : Pura Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi Jumlah Penganut : 4.012.116 jiwa (1,69%) 

e. Agama Buddha 
Buddha dalam Bahasa Sansekerta adalah Mereka yang Sadar, Yang mencapai pencerahan sejati. Dari perkataan Sansekerta: Budh, untuk mengetahui, Buddha merupakan gelar kepada individu yang menyadari potensi penuh untuk memajukan diri dan yang berkembang kesadarannya. Dalam penggunaan kontemporer, sering digunakan untuk merujuk Siddharta Gautama, guru agama dan pendiri Agama Buddha dianggap Buddha. Dalam penggunaan lain, ia merupakan tarikan dan contoh bagi manusia yang telah sadar. Penganut Buddha tidak menganggap Siddharta Gautama sebagai sang hyang Buddha pertama atau terakhir. Secara teknis, Buddha, seseorang yang menemukan Dharma atau Dhamma (yang bermaksud: Kebenaran; perkara yang sebenarnya, akal budi, kesulitan keadaan manusia, dan jalan benar kepada kebebasan melalui Kesadaran, datang selepas karma yang bagus (tujuan) dikekalkan seimbang dan semua tindakan buruk tidak mahir ditinggalkan). Nama Kitab Suci : Tri Pitaka Nama Pembawa : Siddharta Gautama Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu Tempat Ibadah : Vihara Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina Jumlah Penganut : 1.703.254 jiwa (0,72%) 

f. Agama Kong Hu Cu 
Kong Hu Cu atau Konfusius, adalah seorang guru atau orang bijak yang terkenal dan juga filsuf sosial Tiongkok, terkadang sering hanya disebut Kongcu (Hanzi, hanyu pinyin: Kongfuzi/Kongzi) (551 SM – 479 SM). Filsafahnya mementingkan moralitas pribadi dan pemerintahan, dan menjadi populer karena asasnya yang kuat pada  sifat-sifat tradisional Tionghoa. Oleh para pemeluk agama Kong Hu Cu, ia diakui sebagai nabi. Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching Nama Pembawa : Kong Hu Cu Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh Jumlah Penganut : 117.091 jiwa (0,05%)

2. Perbedaan Budaya 
Kebudayaan dapat dimaknai sebagai fenomena material, sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1980 : 193). Kebudayaan dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Sehingga suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores ), tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi. Penggalian budaya nasional bukan diarahkan konformisme budaya, tetapi lebih diarahkan pada totalitas nilai dan perilaku yang mencerminkan hasrat dan kehendak masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara sehingga mempunyai dua arah pokok yaitu fungsi pelestarian dan fungsi pengembangan. Fungsi pelestarian diarahkan pada pengenalan dan pendalaman nilai-nilai luhur budaya bangsa yang bersifat universal, dan merupakan kekayaan budaya bangsa yang tak ternilai harganya, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan memperkokoh rasa cinta tanah air dan kebanggan nasional. Fungsi pengembangan diarahkan pada perwujudan budaya nasional yaitu perpaduan keragaman budaya tradisional ditambah dengan nilai-nilai baru yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai universal yang berlaku dalam budaya masyarakat, guna memperkaya budaya bangsa dan memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa. Pluralitas budaya sering disamakan dengan istilah multikulturalisme. dua istilah tersebut memang memiliki makna yang mirip. Akan tetapi, multikulturalisme merupakan paham atau ideologi yang menganjurkan masyarakat untuk menerima dan menganggap keanekaragaman budaya. Ada pula istilah pluralitas kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat, pluralisme kebudayaan adalah dua macam tradisi kebudayaan atau lebih yang membagi masyarakat ke dalam golongan sosial yang berbeda-beda. a. Wujud dari Budaya Terdapat tiga wujud kebudayaan, yaitu sebagai berikut. 

1) Ide/gagasan Ide/gagasan adalah suatu pola pikir. contoh wujud kebudayaan dari gagasan pada masyarakat yogyakarta ialah mempercayai adanya hal-hal yang berbau mistis,seperti mempercayai benda benda pusaka, makna motif batik, dan lain-lain. 
2) Aktivitas Aktivitas adalah kegiatan/tindakan yang dilakukan masyarakat. contoh wujud kebudayaan dari aktivitas pada masyarakat yogyakarta ialah siraman pusaka, labuhan, pemberian sesajen pada tempat yang dianggap terdapat sesepuh yang telah tiada, dan lainnya. 
3) Hasil budaya Hasil budaya berupa suatu peninggalan, hasil karya/benda/fisik. contoh wujud kebudayaan dari hasil budaya pada masyarakat yogyakarta ialah keraton, alun-alun, batik, keris, dan lainnya.

b. Faktor Penyebab Perbedaan Budaya di Indonesia Berikut adalah faktor penyebab dari perbedaan budaya yang ada di Indonesia. 
1) Faktor adat istiadat Faktor adat istiadat adalah nilai tidak bersifat universal artinya tidak untuk setiap masyarakat/kelompok menerima nilai tersebut. Dengan demikian nilai antara suatu daerah dengan daerah lainya berbeda-beda. 
2) Faktor agama Faktor agama adalah faktor yang paling memengaruhi norma dan nilai, karena di setiap agama berbeda pantangan dan ibadahnya. 
3) Faktor lingkungan (tempat tinggal) faktor lingkungan pun berperan dalam pembedaan nilai dan norma setiap daerah/tempat masing-masing.
 4) Faktor kebiasaan Faktor kebiasaan adalah faktor yag dipengaruhi oleh sering tidaknya orang itu melaksanakan suatu pekerjaan. 
5) Faktor tradisi/budaya Faktor budaya adalah budaya di dalam suatu masyarakat/kelompok berbeda-beda, begitu pun juga norma dan nilai di dalam suatu masyarakat berbeda-beda. jadi hubungan antara budaya dan nilai yaitu suatu norma di dalam suatu masyarakat memiliki perbedaan masing-masing

3. Perbedaan Suku Bangsa 
Pluralisme suku bangsa terlihat dari saling hidup rukunnya antarsuku bangsa di Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia tediri dari berbagai macam suku bangsa. Kita harus bersyukur bahwa bangsa kita hidup rukun dan damai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Guna mengetahui beberapa suku bangsa yang ada di Indonesia, perhatikan tabel berikut.

4. Perbedaan Pekerjaan 
Di Indonesia juga terdapat pluralisme di bidang profesi atau pekerjaan. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Orang yang telah ahli dan menggeluti bidang pekerjaan tertentu dikenal sebagai orang yang profesional. Dalam kehidupan bermasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai macam profesi atau pekerjaan yang merupakan sumber penghasilan. Profesi tersebut seperti guru, dokter, arsitek, seniman, militer, olah ragawan, politisi, advokat, petani, pedagang, pengusaha, bankir, dan lain sebagainya. Kecenderungan orang untuk menjaga dan mengembangkan profesionalisme telah menjadi pendorong bagi terbentuknya organisasi profesi. Di antara organisasi profesi tersebut adalah sebagai berikut. 
a. PWRI (Persatuan wartawan Seluruh Indonesia). 
b. AJI (Aliansi Jurnalistik Independen). 
c. IDI (Ikatan Dokter Indonesia). 
d. PGRI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia). 
e. TNI (Tentara Nasional Indonesia). 
Selaras dengan perkembangan zaman, manusia dituntut untuk profesional. Oleh karena itu, mau tidak mau manusia harus memilih salah satu bidang yang menjadi kecenderungan terkuat dari dirinya sehingga benar-benar ahli dalam bidang yang dipilih tersebut. Tumbuh dan berkembangnya beberapa profesi yang kemudian dikokohkan lagi dengan terbentuknya berbagai macam organisasi profesi seperti di atas telah menunjukkan adanya diferensiasi sosial yang ada dalam kehidupan sosial. 
5. Peran dan Fungsi Keragaman Budaya 
Kekayaaan kesenian berupa tarian daerah, menjadi salah satu daya pikat wisatawan, baik itu domestik maupun mancanegara. Contoh tersebut merupakan salah satu contoh fungsi dan peran tarian daerah dalam pembangunan nasional. Keragaman budaya daerah dapat dikenali melalui bentuk-bentuk pakaian adat, lagu daerah, tarian daerah, rumah adat, alat musik, seni pertunjukan, upacara adat, dan lain-lain. Fungsi dan peran keragaman budaya bagi pembangunan nasionala adalah sebagai berikut. 
a. Sebagai daya tarik bangsa asing Salah satu daya tarik wisatawan mancanegara adalah kekayaan budaya bangsa Indonesia. Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Indonesia, membantu kegiatan perekonomian masyarakat Indonesia. Berbagai barang dan jasa diperjualkan di kota pelajar tersebut. Ratusan hotel, rumah makan, biro perjalanan, produksi cindera mata, seni kerajinan, dan sebagainya tumbuh subur di negara kita. 
b. Mengembangkan kebudayaan nasional Kebudayaan nasional, adalah puncak dari kebudayaan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah, akan memperkaya kebudayaan nasional. Budaya nasional Indonesia adalah budaya yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki kekhasan bangsa Indonesia dan menciptakan jati diri dan identitas bangsa Indonesia yang kuat. Pakaian batik merupakan salah satu contoh budaya nasional. Batik adalah hasil dari budaya lokal. Beberapa daerah di Indonesia dapat menciptakan batik dengan corak khas yang berbeda-beda. Batik kemudian diangkat menjadi salah satu pakaian nasional. Dengan demikian budaya lokal menjadi budaya nasional. 
c. Tertanamnya sikap toleransi Keragaman budaya semakin menambah kesadaran masyarakat bahwa pada hakekatnya manusia memiliki perbedaan. Karena itu perbedaan kebudayaan adalah hal biasa, tidak perlu dipertentangkan. Setiap budaya ingin dikembangkan, karena itu muncul sikap kebersamaan untuk saling memberi kesempatan kebudayaan lain untuk berkembang. Kebudayaan Indonesia bukan milik satu suku bangsa, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. 
d. Saling melengkapi hasil budaya Kebudayaan sebagai hasil pemikiran dan kreasi manusia tidak pernah sempurna. Keanekaragaman budaya di Indonesia, justru memberikan kesempatan untuk saling mengisi antar kebudayaan. Masyarakat Indonesia di berbagai daerah memiliki berbagai corak seni bangunan, lukis, kain, dan sebagainya. Kekayaan corak seni tersebut apabila berinteraksi akan menghasilkan inovasi budaya baru yang sangat berharga. 
e. Mendorong inovasi kebudayaan Inovasi kebudayaan merupakan pembaharuan kebudayaan untuk menjadi lebih baik. Sebagai contoh kebudayaan berupa teknologi pertanian yang telah diwariskan nenek moyang. Setiap masyarakat memiliki cara bercocok tanam yang kadang berbeda. Perbedaan ini tentu didasari oleh berbagai penyebab. Dengan terjadinya komunikasi kebudayaan cara bertani, maka akan memperbaiki kebudayaan yang telah berkembang.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi IPS Kelas 9 Faktor Penyebab dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya