Materi IPS Kelas 8 Pluralisme Masyarakat Indonesia
Pluralisme Masyarakat Indonesia
Pluralisme adalah istilah yang berasal dari kata plural atau jamak. Pluralisme berarti suatu keadaan atau sikap toleransi berbagai keragaman etnik dan kelompok-kelompok yang beraneka budaya dalam suatu wilayah atau negara. Arti dari kata pluralisme akan manfaat keberagaman budaya itu sendiri. Hal tersebut tidak hanya bermakna sebagai suatu keadaan masyarakat yang beragam. akan tetapi juga dimaknai sebagai rasa toleransi yang ditimbulkan dari adanya keberagaman tersebut. Toleransi berarti menghargai setiap kepercayaan dan perilaku yang individu yakini sebagai sesuatu yang dianggap benar.
1. Perbedaan Agama Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Menurut pendapat M. Rasjidi, Pluralisme agama sebatas sebagai realitas sosiologis,bahwa pada kenyataanya masyarakat memang plural. Namun demikian pengakuan terhadap realitas kemajemukan ini tidak berarti memberikan pengakuan terhadap kebenaran teologis agama-agama lain. Sedangkan Nurcholis Madjid Pluralisme agama adalah bahwa semua agama adalah jalan kebenaran menuju Tuhan. Pada konteks ini, Madjid menyatakan bahwa keragaman agama tidak hanya sekedar realitas sosial, tetapi keragaman agama justru menunjukan bahwa kebenaran memang beragam. Pluralisme agama tidak hanya dipandang sebagai fakta sosial yang fragmentatif, tetapi harus diyakini bahwa begitulah faktanya mengenai kebenaran. Pada era Order Baru, agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia hanya lima yakni Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Tetapi setelah era reformasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia. Berikut adalah enam agama yang diakui di Indonesia.
a. Agama Islam
Islam adalah Agama yang mengimani satu tuhan, Islam secara bahasa (secara lafaz) memiliki beberapa makna. Islam terdiri dari huruf dasar (dalam bahasa Arab): Sin, Lam, dan Mim. Beberapa kata dalam bahasa Arab yang memiliki huruf dasar yang sama dengan Islam, memiliki kaitan makna dengan Islam. Islam secara bahasa adalah : Islamul wajh (menundukkan wajah), Al istislam(berserah diri), As salamah (suci bersih), As Salam (selamat dan sejahtera), As Silmu (perdamaian), dan Sullam (tangga, bertahap, atau taddaruj). Secara istilah, Islam berarti wahyu Allah, yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. pedoman hidup manusia, hukum-hukum Allah yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunah, dan dia merupakan jalan yang lurus, untuk keselamatan dunia dan akhirat.
Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun
Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
Jumlah Penganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)
b. Agama Kristen Protestan
Kristen adalah sebuah kepercayaan yang
berdasarkan pada ajaran, hidup, sengsara,
wafat dan kebangkitan Yesus Kristus atau Isa
Almasih. Agama kristen ini meyakini Yesus
Kristus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat
bagi seluruh umat manusia, yang menebus
manusia dari dosa. Mereka beribadah di gereja
dan Kitab Suci mereka adalah Alkitab. Muridmurid Yesus Kristus pertama kali dipanggil
Kristen di Antiokia. Protestan adalah sebuah
mazhab dalam agama Kristen. Mazhab atau denominasi ini muncul setelah
protes Martin Luther pada tahun 1517 dengan 95 dalil nya.
Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah,
Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 16.528.513 jiwa (6,96%)
c. Agama Katolik
Kata Katolik berasal dari kata sifat bahasa Yunani,
katholikos, artinya “universal”. Dalam konteks
eklesiologi Kristen, kata Katolik memiliki sejarah
yang kaya sekaligus beberapa makna. Bagi
sebagian pihak, istilah “Gereja Katolik” bermakna
Gereja yang berada dalam persekutuan penuh
dengan Uskup Roma, terdiri atas Gereja Latin dan
23 Gereja Katolik Timur; makna inilah yang umum
dipahami di banyak negara. Bagi umat Katolik,
“Gereja Katolik” atau yang sering diterjemahkan
menjadi “Gereja Am” bermakna segenap orang
yang percaya kepada Yesus Kristus di seluruh
dunia dan sepanjang masa, tanpa memandang “denominasi”.
Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah,
Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)
d. Agama Hindu
Agama Hindu adalah agama tertua di dunia yang
masih bertahan hingga kini, Hindu dalam Bahasa
Sanskerta artinya: Sanatana Dharma Kebenaran
Abadi, dan Vaidika-Dharma (Pengetahuan
Kebenaran). Hindu adalah sebuah agama
yang berasal dari anak benua India. Agama
ini merupakan lanjutan dari agama Weda
(Brahmanisme) yang merupakan kepercayaan
bangsa Indo-Iran (Arya). Agama ini diperkirakan
muncul antara tahun 3102 SM sampai 1300 SM.
Nama Kitab Suci : Weda
Nama Pembawa : –
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
Jumlah Penganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)
e. Agama Buddha
Buddha dalam Bahasa Sansekerta adalah Mereka
yang Sadar, Yang mencapai pencerahan sejati. Dari
perkataan Sansekerta: Budh, untuk mengetahui,
Buddha merupakan gelar kepada individu yang
menyadari potensi penuh untuk memajukan diri
dan yang berkembang kesadarannya. Dalam
penggunaan kontemporer, sering digunakan untuk
merujuk Siddharta Gautama, guru agama dan
pendiri Agama Buddha dianggap Buddha. Dalam
penggunaan lain, ia merupakan tarikan dan contoh bagi manusia yang telah sadar.
Penganut Buddha tidak menganggap Siddharta Gautama sebagai sang hyang
Buddha pertama atau terakhir. Secara teknis, Buddha, seseorang yang menemukan
Dharma atau Dhamma (yang bermaksud: Kebenaran; perkara yang sebenarnya,
akal budi, kesulitan keadaan manusia, dan jalan benar kepada kebebasan melalui
Kesadaran, datang selepas karma yang bagus (tujuan) dikekalkan seimbang dan
semua tindakan buruk tidak mahir ditinggalkan).
Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
Nama Pembawa : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
Jumlah Penganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)
f. Agama Kong Hu Cu
Kong Hu Cu atau Konfusius, adalah seorang guru
atau orang bijak yang terkenal dan juga filsuf
sosial Tiongkok, terkadang sering hanya disebut
Kongcu (Hanzi, hanyu pinyin: Kongfuzi/Kongzi)
(551 SM – 479 SM). Filsafahnya mementingkan
moralitas pribadi dan pemerintahan, dan
menjadi populer karena asasnya yang kuat pada sifat-sifat tradisional Tionghoa. Oleh para pemeluk agama Kong Hu Cu, ia diakui
sebagai nabi.
Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama Pembawa : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
Jumlah Penganut : 117.091 jiwa (0,05%)
2. Perbedaan Budaya
Kebudayaan dapat dimaknai sebagai fenomena material, sebagai keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1980
: 193). Kebudayaan dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota
suatu masyarakat. Sehingga suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari
kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores ), tetapi suatu sistem perilaku yang
terorganisasi. Penggalian budaya nasional bukan diarahkan konformisme budaya,
tetapi lebih diarahkan pada totalitas nilai dan perilaku yang mencerminkan hasrat
dan kehendak masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara sehingga
mempunyai dua arah pokok yaitu fungsi pelestarian dan fungsi pengembangan. Fungsi
pelestarian diarahkan pada pengenalan dan pendalaman nilai-nilai luhur budaya
bangsa yang bersifat universal, dan merupakan kekayaan budaya bangsa yang tak
ternilai harganya, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan memperkokoh
rasa cinta tanah air dan kebanggan nasional. Fungsi pengembangan diarahkan
pada perwujudan budaya nasional yaitu perpaduan keragaman budaya tradisional
ditambah dengan nilai-nilai baru yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai universal
yang berlaku dalam budaya masyarakat, guna memperkaya budaya bangsa dan
memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa.
Pluralitas budaya sering disamakan dengan istilah multikulturalisme. dua
istilah tersebut memang memiliki makna yang mirip. Akan tetapi, multikulturalisme
merupakan paham atau ideologi yang menganjurkan masyarakat untuk menerima dan
menganggap keanekaragaman budaya. Ada pula istilah pluralitas kebudayaan. Menurut
Koentjaraningrat, pluralisme kebudayaan adalah dua macam tradisi kebudayaan atau
lebih yang membagi masyarakat ke dalam golongan sosial yang berbeda-beda.
a. Wujud dari Budaya
Terdapat tiga wujud kebudayaan, yaitu sebagai berikut.
1) Ide/gagasan
Ide/gagasan adalah suatu pola pikir. contoh wujud kebudayaan dari
gagasan pada masyarakat yogyakarta ialah mempercayai adanya hal-hal
yang berbau mistis,seperti mempercayai benda benda pusaka, makna motif
batik, dan lain-lain.
2) Aktivitas
Aktivitas adalah kegiatan/tindakan yang dilakukan masyarakat. contoh
wujud kebudayaan dari aktivitas pada masyarakat yogyakarta ialah siraman
pusaka, labuhan, pemberian sesajen pada tempat yang dianggap terdapat
sesepuh yang telah tiada, dan lainnya.
3) Hasil budaya
Hasil budaya berupa suatu peninggalan, hasil karya/benda/fisik. contoh
wujud kebudayaan dari hasil budaya pada masyarakat yogyakarta ialah
keraton, alun-alun, batik, keris, dan lainnya.
b. Faktor Penyebab Perbedaan Budaya di Indonesia
Berikut adalah faktor penyebab dari perbedaan budaya yang ada di Indonesia.
1) Faktor adat istiadat
Faktor adat istiadat adalah nilai tidak bersifat universal artinya tidak untuk
setiap masyarakat/kelompok menerima nilai tersebut. Dengan demikian
nilai antara suatu daerah dengan daerah lainya berbeda-beda.
2) Faktor agama
Faktor agama adalah faktor yang paling memengaruhi norma dan nilai,
karena di setiap agama berbeda pantangan dan ibadahnya.
3) Faktor lingkungan (tempat tinggal)
faktor lingkungan pun berperan dalam pembedaan nilai dan norma setiap
daerah/tempat masing-masing.
4) Faktor kebiasaan
Faktor kebiasaan adalah faktor yag dipengaruhi oleh sering tidaknya orang
itu melaksanakan suatu pekerjaan.
5) Faktor tradisi/budaya
Faktor budaya adalah budaya di dalam suatu masyarakat/kelompok
berbeda-beda, begitu pun juga norma dan nilai di dalam suatu masyarakat
berbeda-beda. jadi hubungan antara budaya dan nilai yaitu suatu norma
di dalam suatu masyarakat memiliki perbedaan masing-masing
3. Perbedaan Suku Bangsa
Pluralisme suku bangsa terlihat dari saling hidup rukunnya antarsuku bangsa di Indonesia.
Hal ini mengingat Indonesia tediri dari berbagai macam suku bangsa. Kita harus bersyukur
bahwa bangsa kita hidup rukun dan damai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Guna
mengetahui beberapa suku bangsa yang ada di Indonesia, perhatikan tabel berikut.
4. Perbedaan Pekerjaan
Di Indonesia juga terdapat pluralisme di bidang profesi atau pekerjaan. Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Orang yang telah ahli
dan menggeluti bidang pekerjaan tertentu dikenal sebagai orang yang profesional.
Dalam kehidupan bermasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai macam
profesi atau pekerjaan yang merupakan sumber penghasilan. Profesi tersebut seperti
guru, dokter, arsitek, seniman, militer, olah ragawan, politisi, advokat, petani, pedagang,
pengusaha, bankir, dan lain sebagainya. Kecenderungan orang untuk menjaga
dan mengembangkan profesionalisme telah menjadi pendorong bagi terbentuknya
organisasi profesi. Di antara organisasi profesi tersebut adalah sebagai berikut.
a. PWRI (Persatuan wartawan Seluruh Indonesia).
b. AJI (Aliansi Jurnalistik Independen).
c. IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
d. PGRI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia).
e. TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Selaras dengan perkembangan zaman, manusia dituntut untuk profesional. Oleh
karena itu, mau tidak mau manusia harus memilih salah satu bidang yang menjadi
kecenderungan terkuat dari dirinya sehingga benar-benar ahli dalam bidang yang dipilih
tersebut. Tumbuh dan berkembangnya beberapa profesi yang kemudian dikokohkan
lagi dengan terbentuknya berbagai macam organisasi profesi seperti di atas telah
menunjukkan adanya diferensiasi sosial yang ada dalam kehidupan sosial.
5. Peran dan Fungsi Keragaman Budaya
Kekayaaan kesenian berupa tarian daerah, menjadi salah satu daya pikat wisatawan,
baik itu domestik maupun mancanegara. Contoh tersebut merupakan salah satu contoh fungsi dan peran tarian daerah dalam pembangunan nasional. Keragaman budaya
daerah dapat dikenali melalui bentuk-bentuk pakaian adat, lagu daerah, tarian daerah,
rumah adat, alat musik, seni pertunjukan, upacara adat, dan lain-lain. Fungsi dan peran
keragaman budaya bagi pembangunan nasionala adalah sebagai berikut.
a. Sebagai daya tarik bangsa asing
Salah satu daya tarik wisatawan mancanegara adalah kekayaan budaya
bangsa Indonesia. Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Indonesia,
membantu kegiatan perekonomian masyarakat Indonesia. Berbagai barang
dan jasa diperjualkan di kota pelajar tersebut. Ratusan hotel, rumah makan,
biro perjalanan, produksi cindera mata, seni kerajinan, dan sebagainya tumbuh
subur di negara kita.
b. Mengembangkan kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional, adalah puncak dari kebudayaan kebudayaan daerah.
Kebudayaan daerah, akan memperkaya kebudayaan nasional. Budaya nasional
Indonesia adalah budaya yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sejak zaman
dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki
kekhasan bangsa Indonesia dan menciptakan jati diri dan identitas bangsa
Indonesia yang kuat. Pakaian batik merupakan salah satu contoh budaya
nasional. Batik adalah hasil dari budaya lokal. Beberapa daerah di Indonesia
dapat menciptakan batik dengan corak khas yang berbeda-beda. Batik kemudian
diangkat menjadi salah satu pakaian nasional. Dengan demikian budaya lokal
menjadi budaya nasional.
c. Tertanamnya sikap toleransi
Keragaman budaya semakin menambah kesadaran masyarakat bahwa pada
hakekatnya manusia memiliki perbedaan. Karena itu perbedaan kebudayaan
adalah hal biasa, tidak perlu dipertentangkan. Setiap budaya ingin dikembangkan,
karena itu muncul sikap kebersamaan untuk saling memberi kesempatan
kebudayaan lain untuk berkembang. Kebudayaan Indonesia bukan milik satu
suku bangsa, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia.
d. Saling melengkapi hasil budaya
Kebudayaan sebagai hasil pemikiran dan kreasi manusia tidak pernah sempurna.
Keanekaragaman budaya di Indonesia, justru memberikan kesempatan untuk
saling mengisi antar kebudayaan. Masyarakat Indonesia di berbagai daerah
memiliki berbagai corak seni bangunan, lukis, kain, dan sebagainya. Kekayaan
corak seni tersebut apabila berinteraksi akan menghasilkan inovasi budaya baru
yang sangat berharga.
e. Mendorong inovasi kebudayaan
Inovasi kebudayaan merupakan pembaharuan kebudayaan untuk menjadi
lebih baik. Sebagai contoh kebudayaan berupa teknologi pertanian yang telah
diwariskan nenek moyang. Setiap masyarakat memiliki cara bercocok tanam
yang kadang berbeda. Perbedaan ini tentu didasari oleh berbagai penyebab.
Dengan terjadinya komunikasi kebudayaan cara bertani, maka akan memperbaiki
kebudayaan yang telah berkembang.

Komentar
Posting Komentar